Pendahuluan

Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Magelang sesuai dengan Peraturan Walikota Magelang Nomor 79 Tahun 2021 memiliki tugas menjalankan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik serta bidang persandian. Urusan persandian dilaksanakan oleh Bidang Statistik dan Persandian.

Katalog ini menyajikan daftar layanan yang dapat diberikan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik terkait dengan urusan persandian dan keamanan informasi kepada perangkat daerah, pegawai dan masyarakat . Dengan katalog ini diharapkan dapat memudahkan stakeholder dalam mengoptimalkan layanan terkait persandian dan keamanan informasi.

Dasar Hukum

  1. Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 79 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Magelang

  2. Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Persandian di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
  3. Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
  4. Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah

Tujuan dan Manfaat

Tujuan:

Katalog layanan ini bertujuan sebagai panduan, pedoman bagi Perangkat Daerah, pegawai maupun masyarakat dalam memanfaatkan layanan persandian dan keamanan informasi.

Manfaat:

  1. Memudahkan pengguna dalam mengajukan permohonan layanan persandian dan keamanan informasi.
  2. Memudahkan pengguna dalam melakukan koordinasi dan konsultasi layanan yang dibutuhkan dengan mudah, cepat, dan tepat.
  3. Menyediakan jaminan tingkat ketersediaan layanan persandian dan keamanan informasi yang dimanfaatkan oleh pengguna layanan.