Skip to main content

PRINSIP PELAKSANAAN REPLIKASI DATAGO

Pelaksanaan replikasi DataGO tidak hanya berhubungan dengan metode dan teknis pelaksanaan semata, namun juga terkait dengan prinsip-prinsip replikasi. Berikut ini adalah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi dalam melakukan replikasi inovasi DataGO.

1.            Prinsip Jujur, dimaksudkan bahwa replikasi inovasi DataGO adalah mengadopsi inovasi yang sudah dikembangkan oleh pihak lain, oleh sebab itu prinsip kejujuran dari pihak yang mengadopsi untuk mengakui bahwa inovasi yang dikembangkan pada instansinya adalah mengadopsi dari instansi atau pihak lain. Sebagai cermin dari kejujuran tersebut maka pihak yang mengadopsi paling tidak meminta izin terlebih dahulu kepada instansi asal inovasi, serta tidak menghilangkan identitas asal inovasi.

2.            Prinsip Kesesuaian dengan Kebutuhan, dimaksudkan bahwa inovasi yang direplikasi dari instansi asal inovasi sesuai dengan kebutuhan instansi penerima.

3.            Prinsip Efisien, dimaksudkan replikasi inovasi ini dapat menghemat sumber-sumber baik sumber daya manusia, tenaga, waktu dan keuangan, jika suatu inovasi dikembangkan sendiri oleh instansi atau pihak penerima maka banyak sumber daya yang akan dibutuhkan.

4.            Prinsip Memberi Nilai Tambah, artinya inovasi yang direplikasi oleh instansi atau pihak yang mereplikasi diharapkan akan dapat dikembangkan sesuai dengan konteks dimana inovasi tersebut direplikasi, artinya dalam proses adopsi terdapat pengembangan- pengembangan pada aspek-aspek tertentu, sehingga inovasi yang diadopsi tidak persis sama dengan inovasi di instansi asal, mungkin yang sama adalah prinsip-prinsipnya saja.

5.            Prinsip Sinergitas, artinya perwujudan Satu Data Indonesia akan sulit dicapai apabila tidak didukung oleh sinergi dan ketersediaan statistik sektoral di semua wilayah, sehingga replikasi dapat dimanfaatkan sebagai salah satu strategi dan upaya bersama untuk mewujudkan Satu Data Indonesia.