KETENTUAN KHUSUS BAGI REPLIKATOR INOVASI DATAGO MODEL KERJA SAMA DAN ATAU FASILITASI
KerjasamadiawalidenganpenandatangananNotaKesepakatanantaraWalikotaMagelangdenganKepalaDaerahreplikator,yangdiikutidenganpenandatangananPerjanjian Kerja Sama antara Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kota Magelang denganKepalaPerangkatDaerahreplikator.
Replikator wajib menyediakan anggaran untuk mempersiapkan kebutuhan sumber dayamanusia,fasilitasinfrastrukturdanadministrasiyangdiperlukanuntukinstalasi,pengembangandanimplementasiDataGOtermasukuntukmemfasilitasidansaranapendukungnarasumber/pendamping dalam rangka melakukan instalasi dan sosialisasiprogramaplikasi yangakandiimplementasikan.
Replikatorwajibmempersiapkansumberdayamanusiayangmemilikikompetensisubstansi sistem aplikasi yang akan diimplementasikan, karena Walidata Kota Magelanghanyamemberikanfasilitas sampaidenganinstalasisaja.
Replikator wajib menggunakan hasil pelaksanaankerja sama replikasi DataGO hanyauntukpelaksanaanurusanPemerintahandenganpenuhtanggungjawabdansesuaidenganketentuanhukumyangberlaku.
Replikator dilarang mengalihkan, mempublikasikan, mengkoreksikan objek perjanjian kerjasama dan hasil pelaksanaan perjanjian kerja sama replikasi DataGO kepada pihak laintanpaseizinWalidata KotaMagelang.
Replikator dilarang untuk menawarkan replikasi ulang kepada pihak lain atas output hasilreplikasiDataGO.
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atas setiap pemanfaatan dan hasil pengembangansistem aplikasi DataGO dimiliki oleh Pemerintah Kota Magelang berdasarkan Sertifikat HakKekayaan Intelektual dari Kementerian Hukum dan HAM No. EC00202180161 tanggal 16Desember2021
Replikator wajib mencantumkan logo DataGO pada halaman muka/halaman utama hasilreplikasi,sertamencantumkanketerangantautankehttps://datago.magelangkota.go.id.
Biaya yang timbul sebagai akibat dilaksanakannya replikasi DataGO dibebankan kepadaanggaranpendapatandanbelanja replikator
Replikator wajib menjaga kerahasiaan seluruh data dan informasi yang berkaitan denganobjekperjanjiankerjasamadanruanglingkupperjanjiankerjasamareplikasiDataGObaiksebagianmaupunkeseluruhankepadapihakyangtidakterlibat.
WalidataKotaMagelangberhakmenunjukpersonil/narasumberuntukmemberikanpendampingan kepada replikator dalam melakukan instalasi program aplikasi DataGO yangakandiimplementasikan.
Walidata Kota Magelang berhakmemperoleh fasilitas dan sarana pendukung sebagainarasumber/pendampinguntukmembantudalammelakukaninstalasidansosialisasiprogramaplikasi DataGOyangakandiimplementasikan.
Replikator berhak memperoleh source code DataGO dan akses informasi yang terdapatpadadirektori portaldataterbukaDataGOyangdibuatolehWalidataKotaMagelang.
Replikator berhak memperoleh informasi dari Walidata Kota Magelang tentang kebutuhaninfrastruktur, prasarana dan sarana sumber daya manusia yang diperlukan untuk instalasi,implementasidan/ataupengembanganaplikasiDataGO.